Lowongan Guru PPPK Guru Agama dan PJOK di Konawe Segera Dibuka

Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi. (Foto: dok. Istimewa)

KONAWE, EDISIINDONESIA.com – Lowongan PPPK untuk formasi guru mata pelajaran Agama dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Kabuaten Konawe bakal dibuka.

Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi menjelaskan saat ini di wilahnya masih kekurangan guru dua mata pelajaran tersebut.

“Paling kurang di Konawe adalah guru Agama dan PJOK,” kata Suriyadi, Selasa (31/01/2022).

Suriyadi menambahkan rekrutmen tersebut akan dalam waktu dekat. Bahkan saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kemenpan-RB terkait penerima guru agama untuk Konawe.

“Alhamdulillah saya baru dapat informasi dari kemenpanRB guru agama akan dibuka pendaftarannya. Oleh karena itu pada tanggal 20 ke atas bulan Februari kami akan berangkat Kemenpan-RB untuk konsultasi terkait pengangkatan guru agama,” katanya.

Lanjut Suriyadi, pihaknya juga bekerja sama dengan Kemenag terkait akurasi data dan perekrutan guru mata pelajaran agama, karena ada sebagian guru mata pelajaran agama yang berada dalam kewenangan Dikbud ataupun Kemenag.

Suriyadi menambahkan terkait guru honorer yang tidak lolos pada rekrutmen PPPK dan wacana terkait di tahun 2023 tidak ada lagi honorer hanya ada ASN dan PPPK pihaknya mengungkapkan tidak akan memecat guru honorer karena menurutnya masih ada sekolah lain yang butuhkan.

“Tidak, ini baru tatanan wacana dan belum ada regulasi yang turun ke kami bahwa tidak boleh lagi mengaktifkan guru honorer kita,” jelasnya.

Namun menurutnya akan dikembalikan pada satuan Pendidikan tersebut. Misalnya jika pengangkatan guru honorer melalui PPPK yang berjumlah kurang lebih 800 orang bisa jadi akan ada sekolah yang kekurangan guru.

“Kuota kita 1606 berdasarkan analisis kebutuhan guru sementara yang lolos untuk tahap pertama dan tahap kedua baru 800 orang lebih,” ungkapnya.

Oleh karena itu menurutnya Konawe bisa saja masih kekurangan dan membutuhkan guru honorer, kemungkinan satuan Pendidikan tertentu masih butuhkan guru tersebut, jadi sepanjang guru honorer tersebut masih mau mengabdi menurutnya harus diberikan ruang. (Red)

Comment