MALUKU, EDISIINDONESIA.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif didesak untuk segera mengambil langka tegas dengan menutup total aktivitas tambang emas ilegal Gunung Botak, di Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Desakan tersebut datang dari Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMIN) Kabupaten Buru, Taufik Fanolong, disebabkan adanya korban jiwa di Tambang Emas Ilegal tersebut.
Bukan hanya itu, Taufik juga meminta agar Kapolda Maluku memecat oknum anggota Brimob dari kepolisian atas aksi penembakan kepada Mede Nurlatu hingga tewas, pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu.
Masyarakat adat yang ditembak oknum Brimob Andre Batuwael merupakan warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata.
“Sesuai perintah Presiden pada waktu lalu untuk tambang Gunung Botak harus ditutup, kami berharap Kapolda Maluku mengambil langka tegas untuk menutup tambang ilegal ini,” kata Taufik, di Kota Namlea, Kamis (3/1/2022).
Menurutnya, permasalahan semua ini berakar dari adanya tambang ilegal, sehingga terjadinya aksi penembakan dari Oknum Brimob kepada masyarakat adat di Gunung Botak.
“Kalau tidak ada tambang mana mungkin hal itu bisa terjadi, akibat tambang yang belum resmi sehingga semua masyarakat maupun oknum dengan bebas masuk keluar melakukan kepentingan pribadi di tambang itu,” ungkapnya.
Menurutnya ketika tambang emas ilegal yang ada di Gunung Botak tutup pun, masyarakat di Kabupaten Buru tidak akan merasakan kelaparan, karena sebelum tambang emas ada masyarakat mempunyai aktivitas dan penghasilan yang cukup dengan berkebun serta melaut.
“Sebelum tambang emas ada, penghasilan masyarakat juga di penuhi dengan hasil kebun dan hasil nelayan,” jelasnya.
Setelah kejadian penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob dari Kompi 3 Batalyon (Yon) A Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku, Namlea, aparat kepolisian dari Polres Pulau Buru telah berjaga di kawasan tambang ilegal tersebut, guna tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(**)
penulis: Fauzi
Comment