Oknum Brimob Tembak Warga Penambang di Gunung Botak Terancam Dipecat

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif usai menemui keluarga korban penembakan oknum anggota Brimob, di Mapolres Pulau Buru, Minggu (30/1/2022). (Foto: Fauzi/EI)

MALUKU, EDISIINDONESIA.com – Oknum anggota Brimob Polda Maluku, Kompi III Pelapor Yon A Namlea, Bripka AB terancam dipecat karena telah menembak mati seorang warga penambang di Kawasan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022) sore.

Peristiwa penembakan terhadap korban berinisial MN itu terjadi, di Paritan tembak larut milik Toni Batuwael, kawasan tambang emas Ilegal tersebut.

Korban yang meninggal dunia ini merupakan salah seorang penambang asal Desa Persiapan Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata.

Hal itu ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat menjawab pertanyaan wartawan usia melakukan pertemuan dengan perwakilan keluarga korban, di Mapolres Pulau Buru, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022) pagi.

“Pasti itu. Kalau terpenuhi unsurnya kita akan laksanakan PTDH. Apalagi ini sudah terjadi korban meninggal dunia,” kata Kapolda Maluku.

Pria berpangkat dua bintang ini menegaskan Bripka AB melanggar dua hal yakni penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan senjata api, sehingga untuk proses pidana telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan dari sisi kode etik sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

Untuk itu, akan dilakukan Sidang Kode Etik internal guna memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AB.

“Peradilan pidana umum juga kita laksanakan,” tegas Latif.

Kapolda Maluku mengku secara pribadi hadir langsung di Polres Pulau Buru dan bertemu kepala Soa Nurlatu dan perwakilan keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas kejadian insiden kemarin yang terjadi.

Secara khusus, ia juga sudah sampaikan kepada Kepala Soa supaya bisa menenangkan masyarakat di seputaran kawasan Gunung Botak.

Sementara untuk perwakilan dari keluarga korban yang datang di Polres Pulau Buru diantaranya Kepala Soa Nurlatu, Yohanes Nurlatu serta dua orang dari pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.

“Serahkan ini kepada proses hukum. Kita akan transparan, kita akan terbuka pada setiap proses, baik itu kode etik, maupun pelaksanaan proses pidananya,” janji Latif.

Guna membuktikan kalau Kapolda Maluku sangat serius menangani insiden ini, ia dan rombongan melakukan kunjungan mendadak ke Polres Pulau Buru.

Kapolda datang ke Namlea selain membawa Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, juga membawa Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin dan Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur. (**)

Reporter: Fauzi

Comment