11 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Terakhir Dibekuk di Luwu Timur

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara telah berhasil diamankan kembali.

Tahanan terakhir berinisial T ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (29/8/2026) sekitar pukul 03.51 Wita.

Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian seluruh tahanan yang sebelumnya kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan, seluruh tahanan kini telah kembali diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai perkara masing-masing.

“Dengan tertangkapnya tahanan terakhir, seluruh 11 tahanan yang melarikan diri telah berhasil diamankan kembali,” kata Ritman.

Menurutnya, proses pencarian terhadap para tahanan berlangsung sejak 2 Juli hingga 29 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

Pencarian tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, tetapi juga meluas hingga ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Beberapa tahanan berhasil ditemukan di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kecamatan Rante Angin, Desa Latawe, Kecamatan Wawo, Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, hingga Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.

Sementara di Sulawesi Selatan, salah seorang tahanan sebelumnya berhasil ditangkap di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

Adapun tahanan terakhir, T, ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia.

“Pencarian dilakukan secara maksimal dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan, termasuk hingga ke wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Ritman.

Selain melakukan pengejaran dan penindakan di lapangan, polisi juga menerapkan pendekatan persuasif untuk mempercepat proses penangkapan.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa setempat. Hasilnya, salah seorang tahanan akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah dilakukan pendekatan secara persuasif.

“Dalam proses pencarian, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat serta didampingi kepala desa setempat,” jelasnya.

Dengan diamankannya seluruh tahanan tersebut, Polres Kolaka Utara menyatakan rangkaian pencarian 11 tahanan yang melarikan diri telah selesai. Seluruhnya kini kembali berada dalam pengawasan kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 orang tahanan melarikan diri dari Rutan Polres Kolaka Utara. Mereka diduga menggunakan selang pipa yang digantung sebagai sarana melarikan diri. (**)

Comment