9 Guru Paruh Waktu SMAN 1 Wadaga Bantah Dugaan Pungli, Uang Rp1 Juta Disebut Murni Inisiatif

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak sembilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu SMAN 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan proses pengumpulan berkas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Perwakilan guru paruh waktu, Darjianto, menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari Kepala SMAN 1 Wadaga kepada para guru. Menurutnya, uang yang sempat dikumpulkan merupakan inisiatif sejumlah guru untuk membantu biaya perjalanan kepala sekolah dalam proses pengurusan dan penyetoran SPTJM di Kendari.

“Artinya begini pak, kita paruh waktu saat itu penyetoran SPTJM di Kendari. Kita ada inisiatif kebersamaan, seratus satu orang untuk membantu kepala sekolah membeli tiket. Itu bukan permintaan dari kepala sekolah dan itu hasil inisiatif kita bersama,” ujar Darjianto Senin pagi 24/08/2026.

Ia menjelaskan, rencana awalnya setiap paruh waktu secara sukarela mengumpulkan uang sebesar Rp100 ribu. Namun, pada kenyataannya hanya sekitar 10 orang yang ikut berpartisipasi sehingga uang yang terkumpul sekitar Rp1 juta.

“Kalau persoalan yang beredar Rp3 juta, kami tidak tahu soal itu. Artinya, itu memang tidak betul dan jatuhnya fitnah. Saya kira informasi yang beredar ini bukan dari paruh waktu,” tegasnya.

Darjianto memastikan para guru paruh waktu tidak memiliki sangkut paut dengan informasi mengenai uang Rp3 juta tersebut.

“Kalau Rp1 juta itu memang kami sadar dan itu memang bentuk keikhlasan kami. Yang pertama punya inisiatif itu saya sendiri. Saya bilang, mari kita bicarakan sama-sama, kumpul uang Rp100 ribu satu orang untuk membantu kepala sekolah,” jelasnya.

Menurut Darjianto, kepala sekolah tidak pernah mengatakan, meminta, maupun menyinggung persoalan uang perjalanan kepada para guru paruh waktu.

“Yang pasti kepala sekolah tidak pernah mengatakan atau menyinggung soal uang perjalanan itu. Itu murni inisiatif kita semua,” katanya.

Uang Diserahkan Keesokan Paginya

Darjianto menjelaskan, uang tersebut tidak diserahkan pada malam hari. Pemberian dilakukan pada keesokan paginya ketika kepala sekolah berada di dalam mobil.

Menurutnya, saat itu sejumlah guru menemui kepala sekolah dan uang tersebut kemudian disodorkan oleh Ibu Lisma kepada kepala sekolah di dalam mobil.

“Pemberiannya besok paginya. Ibu Lisma sendiri yang menyodorkan uang itu di dalam mobil,” ungkap Darjianto.

Ia menegaskan, pemberian tersebut merupakan bentuk inisiatif dan keikhlasan dari sejumlah guru, bukan karena adanya permintaan ataupun tekanan dari kepala sekolah.

Persoalan Sudah Diklarifikasi Internal

Darjianto juga tidak membantah adanya kejadian sejumlah guru mendatangi ruangan kepala sekolah hingga kemudian menghentikan mobil kepala sekolah ketika hendak pulang.

Menurutnya, kejadian tersebut memang benar terjadi pada Juni 2026. Namun, persoalan itu telah diklarifikasi dan diselesaikan secara internal di lingkungan sekolah.

“Soal kita masuk ke ruangan Bu Kepsek dan sampai kita kejar di mobilnya pada saat balik, itu betul kami lakukan. Kejadiannya bulan enam lalu,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah dibahas bersama seluruh pihak di sekolah, termasuk guru dan tenaga paruh waktu.

“Itu sudah diklarifikasi juga oleh internal sekolah. Pada saat itu semua guru dan paruh waktu ada dan sudah jabat tangan juga semua. Tidak ada yang keberatan masalah itu dan sudah diselesaikan juga bulan itu,” ujarnya.

Karena itu, Darjianto mengaku bingung ketika persoalan tersebut kembali muncul dan dikaitkan dengan dugaan pungli.

“Makanya saya juga pribadi bingung dengan berita yang beredar ini,” pungkasnya.

Sembilan Paruh Waktu Tegaskan Bantahan

Selain Darjianto, sejumlah guru paruh waktu lainnya juga menyatakan sikap yang sama. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari kepala sekolah dalam proses pengurusan maupun penyetoran SPTJM.

Sembilan guru paruh waktu yang menyampaikan bantahan tersebut yakni Darjianto, LM Alim Sabara, Heny, Ramiatulbia, Rukima, Waode Lisdalida, Normawati, Syahdin, dan Deska.

Mereka berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar.

Para guru menegaskan, apabila terdapat uang yang terkumpul dalam kegiatan tersebut, nominalnya sekitar Rp1 juta dan berasal dari inisiatif sejumlah guru, bukan pungutan atau permintaan kepala sekolah.

“Tidak ada permintaan dari kepala sekolah. Kalau ada pemberian, itu karena inisiatif kami sendiri,” demikian penegasan mereka.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, para guru paruh waktu meminta agar informasi mengenai dugaan pungli tidak digeneralisasi kepada seluruh guru paruh waktu SMAN 1 Wadaga, terlebih apabila tidak sesuai dengan fakta yang mereka alami. (**)

Comment