EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Indonesia memastikan telah membuka jalur komunikasi dengan negara-negara tetangga menyusul dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang memicu kabut asap melintasi batas wilayah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa komunikasi tersebut berlangsung melalui saluran informal maupun formal, yang langsung ditangani oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.
“Secara informal sudah ada, dan secara formal melalui Bapak Menteri Luar Negeri pun tentu sedang berlangsung komunikasi. Itulah sebabnya kami berupaya menanggulangi karhutla ini secepat mungkin,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (23/8/2026).
Langkah ini menyusul pernyataan pemerintah Malaysia yang menyatakan akan menempuh jalur diplomatik guna menangani persoalan kabut asap lintas batas yang berasal dari wilayah Indonesia.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya memandang persoalan tersebut dengan sangat serius. Sebagai langkah awal, Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Alam Malaysia, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, akan mengirimkan surat resmi kepada menteri terkait di Indonesia.
Tak hanya jalur bilateral, Malaysia juga akan membawa persoalan ini ke tingkat kawasan. Mohamad Hasan menjelaskan bahwa surat pengaduan akan segera disampaikan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan.
“Mekanisme ASEAN dinilai lebih efektif agar Sekretariat ASEAN dapat mengoordinasikan upaya bersama antara Malaysia dan Indonesia dalam menanggulangi sumber kebakaran hutan yang berkontribusi terhadap pencemaran udara lintas batas,” ujar Mohamad Hasan sebagaimana dikutip Harian Metro, Sabtu (22/8/2026).
Sementara itu, dampak kabut asap turut menjadi perhatian utama pemerintah Singapura, terlebih menjelang gelaran Formula 1 Singapura 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Oktober mendatang.
Penyelenggara Singapore GP bersama pemerintah setempat telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap jarak pandang, kesehatan masyarakat, hingga kelancaran operasional perlombaan.(edisi/rmol)
Comment