Diduga Karena Faktor Keuangan Suami di Konawe Tikam Istrinya

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Polsek Pondidaha menangani dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Selasa (11/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026). Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan dalam kejadian.

Kapolsek Pondidaha IPTU Amar Asran mengatakan, perkara tersebut kini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi rumah kerabat korban untuk menemui istrinya. Kedatangan tersebut berkaitan dengan persoalan keuangan dalam rumah tangga.

Pertemuan itu kemudian berkembang menjadi pertengkaran. Situasi selanjutnya diduga berujung pada tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam.

Korban yang mengalami luka kemudian mendapatkan pertolongan dari pihak keluarga dan dibawa ke Puskesmas Pondidaha untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis.

Setelah mendapatkan penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke BLUD Kabupaten Konawe untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, setelah kejadian, terduga pelaku mendatangi Polsek Pondidaha. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Personel Polsek Pondidaha juga telah mengamankan sebilah badik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

Kapolsek Pondidaha bersama personelnya turut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memastikan kondisi korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Polsek Pondidaha telah mengambil langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional,” ujar IPTU Amar Asran.

Selain melakukan proses penegakan hukum, polisi juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pihak keluarga diimbau mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan menggali keterangan dari para saksi sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Comment