Dugaan Penganiayaan Siswa di SMKNPP 5 Wawotobi: Korban Luka Berdarah, Pelaku Diduga Anak Guru

KONAWE, EDISIINDONESIA.id — Kasus dugaan penganiayaan antar siswa mengguncang SMKNPP 5 Wawotobi (juga dikenal sebagai SPP Negeri Wawotobi), Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Korban berinisial MI diduga dipukul oleh rekan sekelas yang tak lain adalah anak salah seorang guru di sekolah tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9/2026). Kini kasus telah dilaporkan ke kepolisian dan masih dalam proses penanganan.

Pada Senin (14/9/2026), Kuasa Hukum korban, Jushriman, S.H. dari Kantor Hukum Jn & Jn Partners Law Firm, mendatangi pihak sekolah guna meminta penjelasan mengenai langkah dan tindakan yang telah diambil pasca-peristiwa.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Firdaus, menjelaskan insiden bermula saat proses pembelajaran berlangsung di dalam kelas. Saat itu, MI ditanya guru terkait tugas yang belum diselesaikannya.

Terjadilah percakapan dalam bahasa Tolaki, di mana muncul ungkapan “mombasipole” yang menurut pihak sekolah berarti “tidak urus”. Tak lama kemudian, MI dikeluarkan dari ruang kelas.

“Setelah itu, anak guru tersebut bertanya kepada MI, ‘kamu apakan ibuku?’ Lalu terjadilah pemukulan,” ujar Firdaus.

Akibat pemukulan itu, korban menderita luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Pihak sekolah segera memberikan pertolongan pertama. Orang tua pelaku pun dipanggil untuk membahas persoalan, namun disebutkan tidak hadir saat itu.

“Kepala sekolah memang sedang tidak berada di lingkungan saat kejadian,” tambahnya.

Sekolah berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, antara lain meminta orang tua pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban melalui perangkat kelurahan. Pihak sekolah juga telah menggelar rapat sebanyak tiga kali dan berencana memberikan sanksi berupa skorsing kepada siswa pelaku.

Di sisi lain, Kuasa Hukum korban meminta pihak sekolah bersikap transparan dan bebas dari diskriminasi dalam penanganan internal, mengingat status pelaku sebagai anak guru di sekolah tersebut termasuk meminta kejelasan pemeriksaan terkait peran orang tua pelaku yang memicu terjadinya pemukulan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan ditangani penyidik Unit PPA Polres Konawe.(**)

Comment