MUNA, EDISIINDONESIA.id — Kabupaten Muna menjadi salah satu dari 546 daerah di Indonesia yang menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 serta Dana Bagi Hasil (DBH) penyaluran kurang bayar hingga tahun 2024. Total tambahan anggaran yang diterima Bumi Sowite mencapai lebih dari Rp137 miliar, terdiri atas DAU sekitar Rp113 miliar dan DBH sekitar Rp24 miliar.
Kebijakan penyaluran tambahan dana transfer ini bertujuan membantu daerah mengatasi kesulitan pembayaran gaji serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas perhatian dan dukungan tambahan dana tersebut.
“Kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden, Mendagri, dan Menkeu atas tambahan dana transfer ini. Bantuan di sisa akhir tahun 2026 ini sangat membantu untuk penyesuaian gaji ASN serta kebutuhan pembangunan yang mendesak,” ujar Bupati Bachrun, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, La Ode Hafili Pau, menyampaikan bahwa perolehan tambahan anggaran ini tak lepas dari upaya dan komunikasi terus-menerus yang dibangun Bupati Bachrun Labuta dengan pemerintah pusat.
Dana tersebut selanjutnya akan dimuat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Sebagian dialokasikan untuk penyesuaian penggajian ASN serta pelunasan kekurangan pembayaran DBH hingga tahun 2024.
Sementara sisanya akan digunakan guna memenuhi kebutuhan mendesak Pemerintah Kabupaten Muna, antara lain penanganan persampahan, program ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur ekonomi yang tertuang dalam visi unggulan daerah: Jagung, Hortikultura, Ternak, dan Ikan (JATI).(**)
Comment