Hingga Akhir Juli 2026, Bapenda Muna Telah Kumpulkan PAD Rp 10 Miliar

MUNA, EDISIINDONESIA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak.

Kepala Bapenda Muna, La Inpres menyampaikan, penerimaan pajak daerah hingga 31 Juli 2026 sudah menembus angka Rp10 miliar.

“Alhamdulillah, sampai akhir Juli ini kita sudah kumpul sekitar Rp10 miliar dari sektor rumah makan, hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ini belum termasuk pajak sarang burung walet dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” terangnya, Kamis (6/8/2026).

Ketua I DPP PAPDESI Indonesia ini mengungkapkan sektor yang paling moncer adalah pajak rumah makan, hotel, restoran, BPHTB, serta Dana Bagi Hasil (DBH) dari kendaraan bermotor dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“BPHTB juga ikut menyumbang atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Insyaallah tanggal 10 sudah penyerahan. Untuk pajak rumah makan, penagihannya bahkan tembus 100 persen,” ujarnya.

Pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, dimana tahun ini target PAD dari pajak dioptimalisasikan dari Rp 45 miliar menjadi Rp 40 miliar.

Optimalisasi PBB terus ditingkatkan. Selama ini, penerimaan PBB mentok di angka Rp2,5 miliar, “Tahun ini target PBB 100 persen, sekitar Rp5 miliar. Insyaallah tercapai,” tegas La Inpres.

Untuk mewujudkan itu, Bapenda akan menggerakkan para kolektor dan admin pajak di 150 desa dan kelurahan. Selama ini mereka vakum karena tidak ada insentif.

“Kalau PBB kita 100 persen, insyaallah ke depan mereka saya prioritaskan dapat insentif. Karena jelas, insentif itu dari pendapatan. Kalau tidak ada pendapatan, mau kasih dari mana. Pungkasnya.

Ketua DPD PAPDESI Sultra tersebut optimistis disisa waktu tersisa, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki agar target dapat tercapai. (**)

Comment