KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kasus dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP terhadap adik kandungnya dikabarkan bakal menempuh jalur restorative justice (RJ) atau perdamaian, Kamis (6/8/2026).
Kabar tersebut disampaikan oleh Tie Saranani melalui unggahan videonya setelah IP ditetapkan sebagai tersangka usai digrebek bersama wanita lain didalam sebuah mobil.
Diduga karna merasa panik, IP segera tancap gas hingga melindas kaki kiri adik kandungnya. Akibatnya, kaki korban mengalami memar dan lecet pada kaki kiri dan trauma pada benda tumpul serta patah tulang pada bagian punggung jari kaki.
Dalam unggahannya, Tie Saranani menyebutkan bahwa korban telah mencabut laporan yang diajukannya ke Polresta Kendari dengan beberapa perjanjian.
“Si adek ini yang melapor ke Polres sudah cabut laporan dengan perjanjian-perjanjian gitu,” ujarnya.
Tie mengungkapkan perjanjian tersebut berupa penanganan biaya pengobatan terhadap korban sampai sembuh sedia kala.
Kemudian, Tie mengungkapkan bahwa upaya perdamaian ini dihambat oleh oknum kepolisian.
“Yang jadi masalah itu, info yang kami dapat pihak kepolisian. Perdamaian RJ itu sudah, tapi RJ ini seolah-olah kayak dihambat begitu,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Tie menerangkan bahwa oknum kepolisian meminta sejumlah uang untuk keperluan perdamaian diperkirakan sebanyak Rp300 juta rupiah.
“Info yang saya dapat disini akan terjadi pungli, pungutan liar. Karna oknum kepolisian itu minta bayaran karna mungkin yah pelakunya ini adalah sekda maka tawarannya tidak tanggung-tanggung. Dengar-dengar tiga retong yang diminta,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, menampik adanya pernyataan Tie Saranani tersebut.
“Itu adalah hoax yah, orang yang punya kepahitan dalam hatinya terhadap aparat kepolisian. Yang tidak senang terhadap polisi memberitakan hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.(**)
Comment