Dugaan Penampungan Solar Skala Besar di Morosi, Publik Minta Polisi Telusuri Rantai Pasok Hingga Tuntas

KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Aktivitas yang diduga berupa penampungan bahan bakar minyak jenis solar dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan di kawasan Jalan Poros Jeti Morosi, tepatnya di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut adanya sejumlah titik yang diduga digunakan untuk mengumpulkan solar dalam volume mencapai hitungan ton. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: dari mana asal bahan bakar tersebut, siapa yang menampungnya, untuk siapa diperuntukkan, dan ke mana akan didistribusikan?

Pertanyaan itu menjadi penting karena kawasan Morosi merupakan pusat industri dengan pergerakan kendaraan dan logistik yang sangat padat. Setiap peredaran BBM dalam jumlah besar seharusnya memiliki kelengkapan dokumen, jejak administrasi, asal-usul barang, hingga kejelasan tujuan yang dapat diverifikasi.

Penelusuran awak media pada Jumat (31/7/2026) menemukan petunjuk mengenai lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan. Namun, status legalitas tempat, sumber perolehan BBM, kelengkapan surat jalan, serta peruntukan penggunaannya belum dapat dipastikan kebenarannya.

Oleh karena itu, isu ini tidak boleh sekadar menjadi desas-desus. Aparat kepolisian diharapkan turun langsung memeriksa, bukan untuk langsung menuduh adanya tindak pidana, melainkan memastikan apakah aktivitas tersebut sah dan sesuai aturan distribusi serta penyimpanan BBM yang berlaku.

Jika terbukti yang disimpan adalah BBM bersubsidi yang diperoleh tidak sesuai peruntukan, tentu hal ini berbeda dengan penyimpanan BBM non-subsidi yang dikelola badan usaha resmi. Di sinilah peran penting aparat memilah mana kegiatan yang legal dan mana yang berpotensi penyalahgunaan.

Perhatian juga tertuju pada Polsek Bondoala selaku aparat setempat. Masyarakat mempertanyakan apakah lokasi yang dimaksud sudah pernah diperiksa. Jika sudah, apa hasilnya? Jika belum, mengapa belum dilakukan pengecekan lapangan? Semakin besar volume yang disimpan, semakin mendesak kebutuhan untuk memastikan aspek hukum maupun keselamatan, mengingat penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar memiliki risiko kebakaran dan kerusakan lingkungan, apalagi lokasinya berdekatan dengan permukiman.

Pemeriksaan pun tidak boleh berhenti pada tempat penyimpanan saja. Seluruh rantai pasok harus dibongkar dari hulu ke hilir: sumber perolehan, tempat pengambilan, identitas pembeli, kelengkapan dokumen pengangkutan, identitas pemilik lokasi, hingga pihak yang menerima hasil distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan menelusuri pihak yang mengendalikan kegiatan tersebut hingga ke jaringan yang lebih luas.

Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aktivitas sah secara hukum, aparat wajib menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi sangat diperlukan untuk meredam berbagai spekulasi yang bermunculan, termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang belum tentu benar.

Dugaan tersebut tentu tidak boleh dijadikan kesimpulan sebelum ada bukti nyata, namun justru karena itulah pemeriksaan menyeluruh menjadi sangat penting dilakukan. Masyarakat tidak membutuhkan kabar burung, melainkan kepastian hukum.

Selain aparat setempat, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara juga didesak turun tangan apabila informasi yang diterima memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan memverifikasi langsung lokasi, kelengkapan dokumen, kendaraan pengangkut, jumlah muatan, asal-usul barang, hingga identitas pihak yang mengelola dan menerima BBM tersebut. Jika tidak ditemukan pelanggaran, persoalan selesai dengan penjelasan resmi. Jika terbukti melanggar, proses hukum harus dijalankan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Bondoala maupun pihak berwenang lainnya terkait dugaan aktivitas tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai langkah yang akan diambil. Kini publik menunggu kepastian: apakah dugaan penimbunan ini akan diperiksa secara serius dan tuntas, atau sekadar menjadi kabar yang berlalu tanpa kejelasan apa pun?.(**)

Comment