Curi 15 Batang Besi, Pria di Kendari Diringkus Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian besi di sebuah properti milik warga di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (17/7/2026).

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat dua orang pria sedang mencungkil besi di salah satu properti milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sebagai pelaku. Menyadari kedatangan polisi, keduanya berusaha melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil meloloskan diri dan masih dalam pencarian.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RD (28). Kepada petugas, RD mengaku melakukan aksi tersebut setelah diajak oleh rekannya yang merupakan warga setempat.

Komandan Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan aksi pencurian besi di sebuah properti. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam proses pencarian,” ujar Bripka Boy Sagita.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas juga menemukan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Dugaan sementara, kedua pelaku telah mengonsumsi narkotika sebelum melakukan aksinya. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Di lokasi kami menemukan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tambah Bripka Boy.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 15 batang besi yang diduga hendak dicuri.

Selanjutnya, RD beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sedangkan identitas serta keberadaan pelaku yang melarikan diri masih terus didalami oleh pihak kepolisian. (**)

Comment