KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Dugaan penyelewengan bantuan mesin penyulingan nilam di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, kini ditangani oleh pihak Kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel) melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhamad Tabah, SH., MH., menyatakan telah memulai proses pengumpulan bahan keterangan menyusul laporan yang disampaikan oleh warga.
“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan awal,” ujar Tabah saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan bahwa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Laporan terkait kasus ini disampaikan oleh kuasa hukum warga, Rahman Pulani, SH., pada Juni 2026. Objek yang dilaporkan adalah hilangnya bantuan alat penyulingan ketel nilam yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
“Bantuan ini bersumber dari keuangan negara. Kami menduga terdapat indikasi tindak pidana korupsi di balik hilangnya aset tersebut,” tegas Rahman.
Ia berkomitmen akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap dan permasalahan diselesaikan secara tuntas.(**)
Comment