KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Intan (18 tahun), warga Jalan Sao Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Laporan kehilangan tersebut telah diterima dan dicatat oleh Polresta Kendari dalam Surat Keterangan Orang Hilang Nomor: 37/VII/2026. Laporan dibuat oleh suami korban, Desmar, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kendari.
Menurut keterangan dalam laporan, Intan diketahui meninggalkan rumah pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Desmar baru saja pulang ke rumah dan mendapati istrinya sudah tidak ada di kediaman. Ia juga menemukan sejumlah pakaian milik Intan turut dibawa pergi.
Desmar kemudian menanyakan keberadaan Intan kepada pihak keluarga, namun tidak ada yang mengetahui ke mana korban pergi. Bersama kerabat, ia sempat melakukan pencarian ke sejumlah tempat, namun hingga laporan disampaikan ke polisi, keberadaan Intan belum diketahui.
Berdasarkan data kepolisian, Intan lahir di Kendari pada 16 April 2008. Ia memiliki ciri-ciri fisik: tinggi badan sekitar 145 cm, bertubuh sedang, berkulit sawo matang, serta berambut lurus. Kepergiannya diketahui terjadi tanpa sepengetahuan siapa pun di rumah.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau menemukan keberadaan Intan agar segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110, atau langsung ke SPKT Polresta Kendari di nomor 0821-8871-8179.
Informasi juga dapat disampaikan kepada pihak keluarga melalui nomor 0853-7494-7539 (Satriani Olivia Ningsih, S.Pd) atau 0812-4330-3755 (Tien Noviati). Keluarga sangat berharap mendapatkan bantuan dan informasi dari masyarakat agar Intan segera ditemukan dalam keadaan selamat.(**)
Comment