KENDAERI, EDISIINDONESIA.id- Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok bernama Hardodi menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut memuat dugaan adanya oknum jaksa di salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Tenggara yang diduga memberikan tekanan kepada seorang kepala daerah agar memberikan proyek.
Berdurasi 1 menit 43 detik, dalam rekaman itu pemilik akun mengaku menerima informasi langsung dari seorang kepala daerah di Sultra mengenai adanya tekanan tersebut.
“Pagi tadi saya dihubungi oleh salah satu kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Beliau menyampaikan bahwa dirinya kerap mendapatkan tekanan dari oknum di Kejari untuk memberikan proyek,” ujar pemilik akun Hardodi dalam videonya.
Ia juga menyebutkan bahwa jika permintaan itu tidak dipenuhi, kepala daerah tersebut akan diawasi secara ketat dan dicari-cari kesalahannya.
“Kalau permintaan proyek tidak dipenuhi, maka kepala daerah itu akan diawasi dan dicarikan celah kesalahannya. Saya tidak menyebutkan nama daerahnya, namun yang jelas bersumber dari kepala daerah di Sultra. Sehingga dapat diduga oknum yang dimaksud berasal dari salah satu Kejari di wilayah ini,” lanjutnya.
Di akhir penjelasannya, pembuat video meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan mengawasi dan menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kami berharap Kejaksaan Agung turun memantau. Jangan hanya kepala daerah, masyarakat, dan pengusaha yang diminta taat hukum, tetapi aparat kejaksaan pun harus memegang teguh aturan hukum,” tegasnya.
Menanggapi video yang menyebar luas itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menyatakan telah menonton rekaman tersebut secara utuh dan menilai informasi itu sebagai masukan yang penting.
Kepada wartawan Rabu (1/7/2026), Dr. Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya terbuka menerima keterangan lebih rinci agar dugaan tersebut dapat diproses lebih lanjut.
“Saya sudah menyaksikan videonya secara utuh. Tentu informasi ini sangat berharga dan kami hargai. Namun sayangnya, keterangan yang disampaikan masih bersifat umum dan belum lengkap, sehingga butuh pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, jika pembuat video serius dengan informasi yang dimilikinya, Kejati Sultra siap menerima laporan resmi yang memuat identitas jelas, mulai dari nama oknum jaksa, kantor kejaksaan tempatnya bertugas, hingga nama kepala daerah yang menjadi korban.
“Jika pembuat video benar-benar serius, saya selaku Kajati Sultra sangat terbuka menerima keterangan lengkapnya. Jaksa mana yang dimaksud, di Kejari mana bertugas, serta kepala daerah mana yang dimintai proyek. Jika informasi itu valid, pihak terkait bersedia memberikan keterangan, dan bukti yang diserahkan cukup, maka sesuai arahan Jaksa Agung, kami pasti akan segera menindak tegas oknum tersebut,” tegasnya.
Dr. Sugeng menambahkan, Jaksa Agung telah memberikan petunjuk yang sangat tegas bahwa tidak ada toleransi bagi jaksa yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
“Arahan pimpinan sudah sangat jelas. Tidak ada ruang bagi jaksa untuk menyalahgunakan jabatan, meminta proyek, memainkan perkara, maupun melakukan tindakan yang melanggar doktrin Tri Krama Adhyaksa,” katanya.
Ia kembali mengundang pembuat video maupun pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikan keterangan lengkap agar kasus ini dapat segera ditangani dan diusut tuntas.
“Oleh karena itu, saya tunggu agar informasi utuhnya segera disampaikan kepada kami. Kami akan langsung menindaklanjutinya secepatnya,” pungkasnya.(**)
Comment