Mengamuk di Rumah Keluarga Bawa Sajam, Oknum P3K di Kendari Ditangkap Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial AN (28), yang berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), diamankan kepolisian setelah diduga mengamuk di kediaman salah satu warga, Selasa (9/6/2026).

Kejadian berlangsung di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaku diduga bertindak kasar di rumah keluarga tersebut sambil membawa senjata tajam.

Atas peristiwa itu, korban berinisial TR segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Welliwanto menambahkan, setelah kejadian, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh korban.

“Saat itu pelaku langsung melarikan diri dan dikejar oleh pelapor,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Setelah berhasil disusul, korban menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau yang disembunyikan di tubuh pelaku. Tak lama kemudian, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait ancaman kekerasan atau penganiayaan.(**)

Comment