MUNA, EDISIINDONESIA.id – Volume jalan rusak di Kabupaten Muna saat ini cukup besar. Pembangunan infrastruktur jalan di bumi sowite itu tidak bisa hanya mengandalkan APBD ditengah tekanan fiskal yang cukup berat.
Pemkab Muna pun memanfaatkan ruang program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Pemerintah Pusat.
Dengan berkolaborasi bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Pemkab mengusulkan ruas-ruas jalan kategori rusak berat di program IJD.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Mustajab mengungkapkan, peran pemkab agar ruas jalan masuk dalam IJD berupa melengkapi dokumen kesiapan (readiness criteria) yakni, surat permohonan bupati ke Menteri PU, surat pernyataan bupati tentang kesiapan menerima hibah APBN dan surat pernyataan bupati tentang kepastian status lahan yang diusul terbebas dari sengketa.
Kemudian, surat dukungan dari Komisi V DPR RI berupa dokumen teknis Detail Engineering Design (DED) yang memuat gambar teknis dan rencana anggaran biaya (RAB) hasil produk konsultan perencanaan yang dianggarkan melalui APBD, studi kelayakan (Feasibility Study) dan dokumen lingkungan (UKL/UPL atau SPPL) berupa persetujuan lingkungan yang memastikan pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar (untuk lokasi jalan baru).
Usulan itu, kemudian dilakukan verifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah itu, diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA), platform resmi Kementerian PU yang selanjutnya kembali diverifikasi Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU.
“Dari usulan itu, peran Pak Ridwan Bae sangat penting sebagai eksekutor, karena persaingan antar wilayah di Indonesia sangatlah ketat,” ujar Mustajab, Kamis (4/6/2026).
Pihaknya pun telah mengusulkan 12 koridor jalan di program IJD dengan pagu anggaran sebesar Rp 177 miliar. Dari 12 ruas jalan itu, termaksud poros Mantobua-Lohia yang sempat diblokir warga setempat.
“Kita sangat bersyukur, jalan itu (Mantobua-Lohia) telah mendapat perhatian dari Pak Ridwan dan telah diatensi oleh Menteri PU, Dody Hanggodo,” ucapnya.
Selain poros Mantobua-Lohia, pemkab juga fokus terhadap seluruh ruas jalan yang masih dalam kondisi rusak di 22 kecamatan yang diusul melalui IJD. Hanya saja, di tengah efisiensi anggaran, penanganannya dilakukan secara bertahap.
“Pemkab tidak tinggal diam. Kita tetap berusaha agar jalan-jalan yang rusak dibenahi,” terangnya.
Di sisi lain, tahun ini juga pemkab telah mengusulkan anggaran di pusat melalui Ridwan Bae untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Raha sebesar Rp 21 miliar, SPAM Duruka Rp 26 miliar, Pasar Manguntara Rp 34 miliar, Inpres Irigasi Daerah di 5 lokasi dan 14 lokasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) sebesar Rp 28 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menegaskan, akan terus memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan pembangunan infrastruktur di Muna dengan catatan, seluruh persyaratan harus dilengkapi oleh pemkab.
“Insya Allah, saya akan terus perjuangkan pembangunan infrastruktur di Muna.” Tegas mantan Bupati Muna tersebut. (**)
Comment