KOLAKA, EDISIINDONESIA.id– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara, LM Mahbud, melakukan kunjungan kerja ke PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Selasa (26/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, LM Mahbud didampingi langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka, Muhammada Ridha Tahir, Kepala UPTD Samsat Kolaka Bapenda Sultra, Aries, serta jajaran staf terkait dari kedua instansi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama mempererat hubungan koordinasi, sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh kewajiban perpajakan daerah, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan dan industri.
Pihak manajemen PT IPIP menyambut baik kedatangan rombongan Bapenda Sultra dan menyatakan kesiapan penuh untuk mematuhi serta menjalankan seluruh ketentuan perpajakan daerah yang berlaku di wilayah Sulawesi Tenggara.
LM Mahbud menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun komunikasi yang aktif dan berkelanjutan dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah.
“Kami hadir di sini untuk memperkuat sinergi sekaligus memberikan pemahaman yang jelas mengenai kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi perusahaan, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Alhamdulillah, PT IPIP sangat menyambut baik hal ini dan menyatakan siap mematuhi seluruh aturan yang berlaku,” ungkap LM Mahbud.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak daerah memiliki peran yang sangat vital. Dana yang terkumpul akan menjadi sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Menurutnya, perusahaan di sektor pertambangan dan industri memiliki potensi serta kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan daerah. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik dan saling mendukung antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
“Pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat bersama-sama membangun kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Hal ini bukan sekadar kewajiban administrasi belaka, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam memajukan pembangunan di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kolaka, Muhammada Ridha Tahir, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PT IPIP dalam menyambut kunjungan kerja ini. Ia menilai perusahaan telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menaati seluruh aturan administrasi dan perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami melihat respons yang sangat baik dan terbuka dari pihak perusahaan. Mereka bersedia terus berkoordinasi dan siap menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah,” ujar Muhammada Ridha.
Hal senada juga disampaikan Kepala UPTD Samsat Kolaka, Aries, yang berharap hubungan kerja sama yang terjalin ini dapat terus ditingkatkan dan dipelihara dengan baik.
“Kita sangat berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan dunia usaha terus terjalin erat, demi terciptanya tata kelola di sektor industri dan pertambangan yang tertib, teratur, dan taat aturan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, tim Bapenda juga memaparkan berbagai landasan hukum dan peraturan yang menjadi acuan pemungutan pajak daerah, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(**)
Comment