Empat Pelaku Judi Togel Diamankan Polres Buton dalam Operasi Pekat Anoa 2026

BUTON, EDISIINDONESIA.id – Unit URC Sat Reskrim Polres Buton mengamankan empat terduga pelaku perjudian jenis togel di Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.

Empat orang yang diamankan terdiri dari tiga pemasang togel dan satu orang yang diduga sebagai bandar togel.

Polisi mengamankan para pelaku saat tengah melakukan aktivitas pemasangan nomor togel melalui aplikasi WhatsApp maupun menggunakan kertas rekapan nomor togel.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Pada saat diamankan, para pelaku sedang melakukan pemasangan nomor togel dengan cara mengirim nomor melalui WhatsApp dan ada juga yang menggunakan kertas rekapan nomor togel,” ujar AKP Sunarton, Selasa (26/5/2026).

Adapun identitas para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26), dan LF (63).

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp371.000, dua unit telepon genggam, kertas rekap nomor togel, serta saldo akun togel sebesar Rp1.930.370.

Menurut AKP Sunarton, seluruh terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

“Terhadap tiga orang pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan, sedangkan satu orang tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan,” jelasnya.

Pihak Polres Buton menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung.

“Kegiatan ini masih akan terus kami lakukan sampai batas akhir pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026,” tutup AKP Sunarton. (**)

Comment