KOLAKA, EDISIINDONESIA.id — Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terbawa arus selokan di Jalan Mesjid Raya, samping TK Muhammadiyah, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Selasa (12/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA saat korban bersama sejumlah temannya mandi hujan di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 15.15 WITA, sandal milik korban terjatuh ke dalam selokan di samping TK Muhammadiyah.
Korban kemudian berusaha mengambil sandal tersebut. Namun nahas, korban diduga terpeleset dan jatuh ke dalam selokan hingga terbawa derasnya arus air.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPTU Riswandi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.30 WITA korban ditemukan di saluran air depan rumah warga dalam kondisi tidak bernyawa.
“Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pomalaa untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan pihak medis menyatakan korban tiba di Puskesmas dalam kondisi telah meninggal dunia,” ujar AIPTU Riswandi, Rabu (13/5/2026).
Identitas korban diketahui bernama Muh. Athafariz Khalif (8), warga Jalan Padamarang, Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Sekitar pukul 16.20 WITA, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Padamarang, Kelurahan Dawi-Dawi. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Pasca kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pomalaa telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat permintaan visum et repertum (VER), serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menyatakan bersedia membuat surat penolakan autopsi.(**)
Comment