KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda tindak lanjut aspiriasi masyarakat yang terdampak pemasangan tiang pancang jembatan di Jalan Kendari-Toronipa digelar, Rabu (8/6/2022).
RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) didampingi anggota Komisi III lainnya yakni Sudirman dan Marsudi.
Hadir dalam RDP, Lurah Kendari Caddi, Lurah Kandai, masyarakat yang terkena dampak dan perwakilan Kepala Dinas Bina Marga SDA dan Dinas Cipta, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra.
AJP menjelaskan agenda RDP dilakukan mengingat adanya tujuh rumah warga mengalami kerusakan akibat pemasangan tiang pancang jembatan di Jalan Kendari-Toronipa.
Namun kerusakan itu sepenuhnya akan ditanggung atau ganti rugi dari pihak kontraktor proyek pengerjaan jalan. Bahkan, prosesnya sudah berjalan, dimana AJP menerangkan Dinas Bina Marga telag meminta Dinas Cipta Karya untuk melakukan pendataan dan penghitungan.
Hasil hitungan sudah keluar untuk tujuh rumah, sisa ditanda tangani Kadis Cipta Karya untuk diteruskan ke Bina Marga dan kemudian diteruskan ke pihak kontraktor.
“Karena kedatangan pak Jokowi dan kedua kadis berada di Wakatobi, sehingga tidak hadir dalam RDP. Begitupula surat hasil hitungan belum ditanda tangani. In Sha Allah RDP kita agendakan pekan depan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra itu.
Setelah berkembang diskusi dalam RDP, lanjut AJP menjelaskan terdapat tambahan rumah yang juga ikut terdampak. Namun jumlah tambahannya belum diketahui secara pasti, sebab masih akan dilakukan identifikasi.
AJP pun menyarankan Lurah dan RT setempat agar segera mengidentifikasi kembali di luar tujuh rumah agar ketika RDP lanjutan datanya sudah bisa diserahkan ke Dinas Bina Marga, yang nanti diterukan ke Dinas Cipta Karya guna melakukan penghitungan.
Karena RDP yang dilakukan belum sampai pada kesimpulan, AJP pun berharap RDP pekan depan bukan hanya kedua Kadis yang hadir namun juga diharapkan kepada pihak kontraktor.
Sehingga hasil hitungan itu bisa disepakati oleh pihak kontraktor, yang kemudian komitmennya untuk menggantikan ganti rugi kapan direalisasikan.
“Kenapa demikian, sebab ada beberapa rumah yang dapurnya sudah jatuh, temboknya roboh sehingga ditutup dengan menggunakan tarpal. Makanya warga meminta supaya cepat dibayarkan,” jelasnya.
Selain itu tambah AJP, di dalam RDP tadi ada aspirasi baru dari masyarakat terkait crossing atau pembelahan jalan tepatnya sebelum tikungan kompleks perkantoran TNI Angkatan Laut (AL).
AJP bilang persoalan ini juga menjadi sangat penting untuk kemudian diprioritaskan. Pasalnya jika tidak segera ditangani maka akan menimbulkan dampak banjir.
Disampaikan kepada masyarakat, untuk teknisnya pihaknya menunggu dari dinas terkait. Namun dari sisi penganggaran, DPRD Sultra siap menganggarkan.
“Tepatnya kita tunggu dulu dinas terkait kira-kira mau model bagaimana. Insyaa Allah RDP berikutnya sudah ada solusi,” pungkasnya. (**)
Comment