KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir secara resmi melantik Ridwansyah Taridala sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (8/6/2022) pagi yang dihadiri oleh berbagai organisasi Perangkat Daerah (OPD), forum komunikasi pimpinan Daerah (Forkopimda) lingkup pemerintah Kota Kendari, serta para lurah dan camat se-Kota Kendari.
Pada kesempatan tersebut, Sulkarnain Kadir menyampaikan selamat atas pelantikan dan jabatan baru yang diemban oleh Ridwansyah sebagai Sekda Kota Kendari yang baru yang menggantikan Nahwa Umar.
Sulkarnain menyebut, pelantikan Sekda Kota Kendari ini telah sesuai dengan aturan pelaksanaannya dimana telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini berpesan, sebagai Jenderal ASN yang baru ia harus siap serta segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan penuh semangat dan ketulusan.
Sehingga apa yang telah diprogramkan dalam RPJMD Kota Kendari bisa terlaksana, termasuk mewujudkan visi misi Kota Kendari.
“Oleh karena itu proses ini harus bisa kita jalankan dengan baik dan sekarang saatnya untuk bekerja, melakukan tugas jabatan dan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya,”kata Sulkarnain.
Tidak hanya itu, Sulkarnain berharap Sekda Kota Kendari yang baru dilantik ini bisa mengoptimalkan seluruh kemampuan serta kapasitas yang dimiliki.
“Termasuk melakukan komunikasi, bersinergi dan bekerja sama dengan stakeholder yang ada di Kota Kendari. Segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam hal ini merangkul seluruh stakeholder yang ada baik di internal jajaran pemerintah kota Kendari untuk bisa bersinergi berkoordinasi melaksanakan tugas yang mulia”.
“Kita menyadari tidak ada satu pihak yang bisa berhasil melaksanakan tugasnya sendiri, mengoptimalkan potensi yang ada di sekitarnya dan mengajak sebanyak-banyak nya pihak. Selamat melaksanakan tugas yang baru diemban,” terang Sul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, menuturkan jika dirinya akan segera menyesuaikan dengan masa kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Kendari yang telah memasuki masa akhir jabatannya.
Lanjut Ridwansyah, memasuki persiapan masa akhir jabatan Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2022 mendatang, pihaknya juga sudah membuat instrumen yang akan menjadi pegangan PJ Wali Kota Kendari mendatang.
“Mulai dari RPJMD kemudian yang mendesak ini RKPD sudah sementara di inspektorat. Kami akan menjembatani, kemudian sudah kami siapkan rencana pembangunan daerah yang akan digunakan PJ Wali Kota 2023-2026, itu akan menjadi kitab suci PJ Wali Kota siapapun yang datang nanti,” ujarnya. (**)
Comment