Polisi Tangkap 12 Orang Mafia BBM Subsidi, Ratusan Liter BBM Ilegal Disita

EDISIINDONESIA.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil menggulung sindikat mafia penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 21 April 2026, petugas menggerebek sebuah gudang ilegal di Jalan Lintas Lubuk Linggau-Sarolangun.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang pelaku tertangkap basah tengah melakukan aktivitas pemindahan dan pengoplosan BBM subsidi. Mereka langsung diringkus tanpa perlawanan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pemberantasan mafia energi yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan praktik mafia yang merugikan negara dan masyarakat terus berlangsung.

Penyelewengan BBM subsidi, terlebih di tengah kondisi kenaikan harga saat ini, adalah kejahatan serius yang menari di atas penderitaan rakyat. Kami tindak tegas tanpa pandang bulu!” tegas Doni dalam keterangan resmi pada Kamis, 23 April 2026.

Praktik ilegal ini diduga kuat menjadi biang kerok kelangkaan BBM di tingkat SPBU yang sangat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, memastikan bahwa seluruh tersangka telah dijebloskan ke tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Polda Sumsel tegak lurus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kami menjamin keamanan distribusi energi dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan aktivitas atau gudang mencurigakan terkait distribusi BBM,” ujar Nandang.

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan melakukan “kencing di jalan”, yaitu secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat melalui SPBU resmi.

BBM subsidi hasil curian ini kemudian ditampung di gudang ilegal dan diduga kuat dioplos dengan minyak hasil sulingan sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.(edisi/rmol)

Comment