Polres Muna Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Personel Unit Lidik Sat Reskrim Polres Muna berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi A 6984 XN milik La Ode Samude.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.

“Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada hari Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WITA,” katanya, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, lokasi kejadian berada di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, Kanit Lidik Sat Reskrim Polres Muna bersama personel Unit Lidik berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IF (28). Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Penangkapan dilakukan di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Muna untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Muna guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Comment