KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Tim Operasional Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (25) asal Kabupaten Kolaka terkait kasus pencurian handphone dan sejumlah uang. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (26/3/2026).
Aksi kriminal tersebut dilakukan saat pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, yakni pada Sabtu (21/3/2026).
Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Abd. Gafur, menjelaskan bahwa setelah proses interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian disertai kekerasan yang menyasar sebanyak 36 unit handphone bermerek beragam dan uang tunai senilai Rp3,8 juta.
“Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yakni sekitar 36 unit handphone dengan berbagai macam merek dan uang sebesar Rp3.800.000,” ujarnya pada Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura akan melaksanakan sholat Idul Fitri. Tak lama kemudian, pelaku memasuki rumah korban sambil memeriksa situasi sekitar. Setelah merasa aman, ia mengambil handphone dan uang tunai, kemudian melarikan diri bersama rekannya.
“Setelah merasa aman, ia mengambil handphone dan uang tunai tersebut lalu langsung pergi bersama temannya,” tambahnya.
Sampai saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Operasi (Mako) Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini Tim Operasional Reserse Mobile (Resmob) Polres Konawe masih akan melakukan interogasi lebih lanjut. Untuk sementara, telah diamankan 4 unit handphone dari pelaku,” pungkasnya.(**)
Comment