KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Seorang pemuda berinisial I (21), warga Desa Aleuti, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum racun rumput merk Mektixone pada Senin (17/3/2026).
Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd. Gafur, mengatakan peristiwa ini bermula saat motor Yamaha Mio M3 miliknya telah ditarik oleh depth collector akibat angsuran yang telah menunggak selama dua bulan.
“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sebelumnya kendaraan bermotor milik korban jenis Yamaha Mio M3 telah ditarik oleh debt collector akibat tunggakan angsuran selama dua bulan,” kata Andi, Selasa (17/3/2026).
Setelah kejadian tersebut, korban diduga mengalami tekanan pikiran. Dirinya sempat membeli racun dengan alasan pesanan orang tua, namun kemudian mengonsumsinya di dalam kamar.
Lebih lanjut, kata dia, tak lama kemudian, korban keluar dalam kondisi kesakitan, muntah, dan lemas.
Korban segera mendapatkan penanganan medis dari pihak UPTD Puskesmas Alosika untuk mendapatkan penanganan awal berupa pemasangan infus dan pemeriksaan medis.
“Korban I diberikan penanganan awal berupa pemasangan infus dan pemeriksaan medis,” ujarnya.
Mengingat kondisi korban yang agak memburuk, dirinya segera dirujuk ke RSUD Bahtermas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (**)
Comment