Diduga Transaksi Suap, Berikut Kronologi OTT Bupati Muhammad Fikri Thobari

EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ke Jakarta pada Selasa pagi (10/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dirinya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin sore, 9 Maret 2026.

Bupati Fikri Thobari diboyong bersama tujuh rekan lainnya yang diduga terlibat dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang diantaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang menggunakan baju putih, celana Levis dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Untuk kronologis OTT dilakukan berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.

Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Di sisi lain, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

“Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi. Fikri Thobari dan pihak lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Dari tangan para tersangka, tim satgas KPK juga mengamankan uang tunai sebagai barang bukti awal.

Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjerat orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong itu. Ia juga belum merinci nominal uang tunai yang turut disita dalam operasi senyap tersebut. (edisi/jpnn)

Comment