BUSEL, EDISIINDONESIA.id — Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Lapandewa Makmur, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit rumah milik warga.
Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, mengatakan kebakaran diduga bermula dari rumah milik La Napi (74) yang muncul di bagian dapur rumah yang sebagian besar terbuat dari material kayu.
“Api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah panggung milik La Toni (45) yang saat itu tidak ditempati, serta mengenai sebagian rumah milik La Udin (46), seorang ASN,” ujarnya.
Menurut warga, saat kejadian La Napi sedang tidur di rumah lain. Ia baru mengetahui rumahnya terbakar setelah mendengar keributan warga dan keluar dari rumah. Warga kemudian memberitahukan bahwa rumah panggung miliknya telah dilalap api.
Selain itu, warga melihat sumber api berasal dari dapur rumah La Napi dengan kobaran api yang sudah cukup tinggi. Warga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api terus membesar dan merembet ke rumah di sekitarnya.
Warga sekitar kemudian menghubungi pihak Polsek Lapandewa dan berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu bantuan. Sekitar pukul 03.20 WITA, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 Wita.
Dari hasil pendataan sementara, kebakaran tersebut menyebabkan rumah milik La Napi hangus terbakar dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp150 juta.
Rumah panggung milik La Toni juga hangus terbakar dengan kerugian sekitar Rp50 juta dan rumah milik La Udin mengalami kerusakan pada bagian kusen, jendela, satu lembar lisplang aluminium, serta sekitar dua kubik kayu, dengan kerugian diperkirakan Rp20 juta.
Total kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp220 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi menduga kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari rumah La Napi. Selain itu, material rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu serta lokasi permukiman yang cukup padat membuat api cepat menyebar.
Petugas dari Polsek Lapandewa telah mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemadaman bersama warga, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Buton untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama terkait instalasi listrik di rumah, mengingat kawasan tersebut merupakan permukiman padat yang rawan terjadi kebakaran. (**)
Comment