EDISIINDONESIA.id — Aksi remaja yang bermain perang-perangan menggunakan senjata mainan di jalanan Kota Makassar kembali menjadi perhatian dan kekhawatiran masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, kegiatan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga, bahkan menyebabkan luka-luka.
Baru-baru ini, sekelompok remaja dan pemuda terlihat melakukan aksi tembak-tembakan dengan senjata mainan di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini. Aktivitas tersebut berlangsung di tengah jalan, menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.
Lebih parah lagi, beberapa warga mengalami luka akibat terkena peluru jeli maupun butiran plastik yang digunakan sebagai peluru. Bahkan, ada yang mengalami luka di bagian kepala dan mata, menambah kekhawatiran akan keselamatan masyarakat.
Polisi Dorong Regulasi Tegas Lewat Perwali
Menanggapi fenomena ini, pihak kepolisian menegaskan perlunya langkah tegas agar aksi serupa tidak terus berulang. Salah satu solusi yang sedang didorong adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum untuk menindak pelaku yang melakukan perang senjata mainan di ruang publik.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa regulasi tersebut diharapkan bisa memberikan kewenangan yang jelas bagi aparat untuk membubarkan dan menindak pelaku secara hukum.
“Menunggu Perwali dari Wali Kota Makassar agar bisa menjadi dasar tindakan,” ujar Arya kepada fajar.co.id, Minggu (8/3/2026). Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait rencana penerbitan aturan tersebut.
Perwali Jadi Landasan Hukum yang Kuat
Menurut Arya, keberadaan Perwali nantinya akan memudahkan aparat dalam menegakkan ketertiban dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Ia menambahkan bahwa selama ini, minimnya sanksi membuat sebagian pelaku merasa aman dan cenderung meremehkan aparat.
“Kalau ada sanksi tegas, mereka pasti mikir dua kali sebelum melakukan aksi. Tanpa sanksi, mereka akan menganggap enteng aparat,” katanya.
Pelaku Bisa Jadi ‘Playing Victim’
Arya juga menyoroti situasi saat aparat membubarkan aksi tersebut, di mana pelaku sering kali memposisikan diri sebagai korban. Ia menegaskan, dengan adanya aturan yang jelas, penanganan terhadap fenomena ini tidak hanya dilakukan polisi, tetapi juga melibatkan Satpol PP, camat, lurah, serta RW/RT.
“Kalau sudah ada perwali, semua pihak bisa ikut turun tangan dan melakukan tindakan,” jelasnya.
Wali Kota Makassar Ikut Geram dan Cari Solusi
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya aksi remaja bermain perang-perangan dengan senjata mainan selama Ramadan. Ia menilai, penggunaan senjata mainan yang dilengkapi peluru jeli maupun butiran plastik sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan.
“Kadang mereka menembak dari atas motor, ini sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Appi, sapaan akrabnya, kepada media, Senin lalu. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolrestabes Makassar untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi masalah ini.
Membangun Kesadaran dan Pengawasan Bersama
Wali Kota dan aparat terkait berharap, dengan adanya regulasi dan kerja sama yang solid, aksi perang-perangan dengan senjata mainan ini dapat diminimalisir. Mereka menegaskan pentingnya peran orang tua, lingkungan, dan masyarakat dalam mengawasi dan mencegah aksi yang berpotensi membahayakan ini.(edisi/fajar)
Comment