Viral Video Dugaan Pelecehan: Disdikbud Terbitkan Aturan Baru Kontak Fisik Guru-Siswa

EDISIINDONESIA.id- Sebuah video berdurasi 27 detik yang memuat narasi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru olahraga terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangkep, menjadi perbincangan hangat dan viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pangkep segera mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan serta menyusun aturan baru mengenai batasan kontak fisik antara pendidik dan peserta didik di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pangkep, Syamsir, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pihak terkait dari sekolah untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, narasi yang beredar di dalam video tersebut dinilai tidak sesuai fakta.

“Kami sudah memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa isi video yang berisi narasi dugaan pelecehan itu tidak benar,” ujar Syamsir pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Disdikbud Keluarkan Surat Edaran Khusus

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa atau kesalahpahaman tidak terulang kembali, Disdikbud Pangkep berencana menerbitkan surat edaran khusus. Surat tersebut akan mengatur secara rinci mengenai batasan kontak fisik antara tenaga pendidik dan siswa, khususnya dalam pelaksanaan mata pelajaran olahraga.

“Di dalam surat edaran nanti akan diatur dengan jelas mana bentuk kontak fisik yang diperbolehkan dan mana yang dilarang sama sekali. Semua ini kami lakukan demi menjaga marwah serta citra dunia pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan proses hukum yang akan berjalan, Disdikbud menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut Syamsir, pihak yang merasa dirugikan akibat penyebaran video ini dapat menempuh jalur hukum, baik untuk membuktikan dugaan pelecehan maupun terkait kasus pencemaran nama baik.

Ia juga mengingatkan bahwa beredarnya rekaman video tersebut sangat berpotensi menimbulkan stigma negatif yang dapat merugikan anak yang menjadi korban maupun institusi pendidikan itu sendiri.

Orang Tua dan Yayasan Bantah Dugaan Pelecehan

Sisi lain dari fakta ini disampaikan langsung oleh orang tua siswa berinisial NS. Ia sangat menyesalkan penyebaran video tersebut yang dinilainya telah mencoreng nama baik sekolah serta berdampak buruk bagi kondisi psikologis anaknya.

“Anak saya mengaku dengan tegas tidak ada gerakan atau perbuatan yang mengarah ke pelecehan. Guru tersebut saat itu hanya sedang mencari HP yang tertinggal di kantong seragam anak saya, namun kejadian itu direkam, diberi narasi negatif, lalu disebarkan. Ini jelas-jelas tindakan pencemaran nama baik,” tegas NS.

Ia menegaskan, jika benar dugaan pelecehan itu terjadi, pihaknya tidak akan tinggal diam dan pasti akan melaporkan. Namun karena fakta di lapangan tidak demikian, maka yang harus diusut adalah pihak yang menyebarkan video dengan narasi menyesatkan tersebut. “Nama baik sekolah tempat anak saya belajar juga harus dipulihkan kembali,” tambahnya.

Senada dengan itu, pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut juga membantah keras adanya tindakan pelecehan seksual. Meski demikian, sebagai bentuk tanggung jawab dan ketelitian, guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari tugas mengajar.

“Demi kepentingan tumbuh kembang anak dan menjaga kesehatannya secara mental, kami memohon kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video tersebut. Jejak digital dari rekaman itu dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk jangka panjang bagi masa depan anak,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi pihak yayasan tertanggal 13 Mei 2026.(edisi/fajar)

Comment