KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Seorang oknum perwira polisi berinisial Ipda MA telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka Utara (Kolut) oleh istrinya, SL (32), atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan dengan nomor LP/17/III/2026/SPKT/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara telah tercatat pada tanggal 4 Maret 2026. SL memutuskan melaporkan suaminya setelah diduga mengalami kekerasan fisik saat menemukan MA sedang bermesraan dengan perempuan lain di dalam mobilnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan kafe di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Menurut SL, awalnya ia bersama teman datang ke lokasi untuk minum jus, namun kemudian melihat mobil Honda Jazz berwarna merah milik MA terparkir di halaman kafe.
“Tujuan ku memang ke situ mau minum-minum jus. Pas tiba, ada mobilnya (MA) parkir, saya suruh temanku putar balik dulu. Kita tunggu di belakang mobilnya,” ujar SL pada Kamis (5/3/2026).
Merasa curiga, SL mendekati mobil dan mengintip melalui kaca, di mana ia mengaku melihat suaminya sedang bermesraan dengan perempuan berinisial NN. Saat menanyakan hal tersebut, Ipda MA disebut-sebut melontarkan kata-kata kasar dan melakukan kekerasan fisik.
“Selain menampar, dia juga mendorong saya sampai terjatuh sebelum langsung menancapkan gas dan pergi bersama perempuan itu,” jelas SL.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi pada Kamis (22/1/2026), dan SL juga telah melaporkannya ke Polres Kolut. Namun proses penanganan dihentikan karena kedua pihak sepakat berdamai, dengan surat pernyataan yang ditandatangani pada 3 Februari 2026. Dalam surat tersebut, MA berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan menyatakan bahwa pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
“Namun janji itu sudah dilanggar karena dia kembali melakukan kekerasan pada Rabu lalu,” ujar SL. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan dan meminta agar MA diberhentikan dari institusi kepolisian.
Sampai saat ini, Kasi Humas Polres Kolaka Utara Ipda Ahmad Syaiful belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. (**)
Comment