Kejari Muna Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Butur TA 2023

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kasus Dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Buton Utara(Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2023 yang sebelumnya bergulir di meja Kejaksaan Negeri resmi dihentikan.

Hal itu disampaikan kasi Intel Kejaksaan Muna, Hamrullah kepada Wartawan pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu.

“Melalui pemeriksaan yang objektif dan intens kasus ini dihentikan,”ucapnya.

Selain Eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) juga turut diperiksa, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci jumlah saksi- saksi yang telah dimintai keterangan atas dugaan tersebut.

Dikatakannya, kerugian yang timbul dalam perkara telah dilakukan pemulihan oleh pihak-pihak yang terkait.

Hal tersebut sejalan dengan intruksi Kejaksaan Agung terhadap penanganan penegakan hukum yang berkualitas serta menekankan pola kerja terpadu, efisiensi, efektifitas, profesional, dan berintegritas. sebagai tujuan utama penanganan perkara sehingga perkara tersebut dihentikan.

“Sudah dilakukan pemulihan keuangan negara atau pengembalian oleh pihak-pihak terkait, adapun kerugian negaranya 322.595.924 Rupiah,” singkatnya.

Seperti pada kasus sebelumnya (dugaan Korupsi anggaran Publikasi di DPRD Butur yang dialokasikan melalui Pokir senilai Rp. 4,7 Milyar), dirinya tidak secara rinci menjelaskan serta mempublikasikan proses dihentikannya penanganan permasalahan di Dinas Pendidikan apakah telah diterbitkan berita acara dan gelar perkara. (**)

Comment