KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Seorang pria berinisial A (31) asal Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe berhasil diamankan polisi setelah melaksanakan aksi pencurian puluhan hewan ternak sapi, Rabu (28/1/2026).
Kasi Humas Polres Konawe IPTU Andi Abd. Gafur membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan beserta 2 ekor sapi curian di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri sebanyak 14 ekor hewan ternak sapi dibeberapa tempat.
“Berdasarkan hasil introgasi, terduga pelaku A mengakui telah melakukan pencurian 14 ekor hewan ternak sapi di beberapa tempat,” katanya.
Beberapa tempat tersebut diantaranya, 4 ekor sapi di Desa Anggotoa, tepatnya didepan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 5 ekor sapi di sekitar bendungan Anggotoa serta 5 ekor sapi di Desa Andabia.
Modus operandi pelaku dengan cara berkeliling pada siang hari sembari mengamati sapi yang tidak ditempatkan didalam kandang oleh pemiliknya.
“Terduga pelaku melakukan aksinya di siang hari dengan cara berkeliling ke desa-desa yang terdapat banyak hewan ternak sapi yang tidak di kandangkan,” ujarnya.
Pada saat situasi dianggap aman, maka pelaku segera menghubungi rekannya untuk bersama-sama menaikan sapi curiannya diatas mobil.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Konawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
“Saat ini tim opsnal resmob polres konawe masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (**)
Comment