KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketegangan mewarnai penertiban dan rencana eksekusi lahan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (22/1/2026) siang.
Rencana eksekusi lahan yang dikuasai mantan Gubernur Sultra dua periode, Nur Alam, sempat memicu adu argumen hingga situasi emosional di lokasi.
Nur Alam meluapkan kemarahannya setelah mengaku diperlakukan tidak manusiawi dan dipermalukan oleh aparat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Dalam kondisi emosi tinggi, ia bahkan sempat membuka bajunya dan menantang aparat untuk menembaknya, sembari meminta agar pimpinan mereka dipanggil ke lokasi.
“Bagaimana kalau saya buka baju, kamu bunuh saja saya sekarang. Panggil bosmu, suruh tembak, bunuh saya sekarang,” ujar Nur Alam dengan nada tinggi di hadapan aparat dan warga.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah rencana eksekusi lahan yang diklaim sebagai aset Pemprov Sultra. Namun, proses eksekusi akhirnya tidak berlanjut setelah dilakukan mediasi antara pihak Nur Alam dan Pemprov Sultra. Aparat pun memilih mundur dari lokasi.
Usai mediasi, Nur Alam terlihat duduk bersama sejumlah pejabat Pemprov Sultra, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra, Hamim Imbu. Dalam kesempatan itu, Nur Alam menyatakan dirinya memahami posisi aparat sebagai abdi negara yang menjalankan tugas.
Meski demikian, Nur Alam menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut bukan dibangun oleh pemerintah daerah. Ia mengklaim lahan itu sebelumnya merupakan tanah terlantar yang kemudian dimanfaatkan dan diperbaiki.
Ia juga mempertanyakan perubahan sikap pemerintah daerah setelah pergantian kepemimpinan di Sultra. Menurutnya, selama menjabat sebagai gubernur, ia justru menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah tanpa konflik terbuka.
“Bukan berarti ganti gubernur lalu suratnya langsung diganti tanpa alasan yang jelas. Banyak tanah pemda yang saya selesaikan dan tidak pernah ada konflik seperti ini,” katanya.
Nur Alam turut menyoroti pengerahan aparat dalam jumlah besar yang dinilainya berlebihan dan berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog.
Puncak emosi kembali terjadi ketika Nur Alam secara simbolik membuka bajunya dan menyatakan akan melaporkan perlakuan tersebut ke pemerintah pusat.
Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah mengambil aset milik pemerintah daerah. Ia mengaku hanya memanfaatkan lokasi tersebut tanpa memiliki niat menguasai aset.
Di akhir pernyataannya, Nur Alam menilai persoalan tersebut bukan semata soal lahan, melainkan menyangkut etika dan penghormatan dalam pemerintahan.
“Ini soal etika. Hargai kita ini orang tua. Main keras-kerasan tidak ada gunanya. Kalau saya saja mantan gubernur diperlakukan seperti ini, apalagi pegawai biasa,” tutupnya. (**)
Comment