KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Upaya eksekusi lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikuasai oleh mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, berujung ricuh, Kamis (22/1/2026) siang. Kericuhan terjadi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhadapan dengan massa yang berada di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa yang disebut berasal dari kubu Nur Alam menghadang petugas Satpol PP ketika hendak melaksanakan eksekusi.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Bahkan, sejumlah massa terlihat melemparkan batu ke arah barisan Satpol PP yang saat itu berlindung menggunakan tameng pengamanan.
Situasi di lokasi semakin memanas dan sulit dikendalikan. Petugas Satpol PP akhirnya memilih mundur untuk menghindari bentrokan yang lebih besar, menyusul meningkatnya perlawanan dari massa.
Beberapa saat setelah insiden tersebut, Kepala Satpol PP Pemprov Sultra melakukan dialog langsung dengan Nur Alam yang didampingi mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata. Dialog berlangsung di lokasi eksekusi dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Usai pertemuan tersebut, seluruh personel Satpol PP ditarik mundur dari lokasi dan eksekusi lahan resmi dibatalkan.
Diketahui, lahan yang hendak dieksekusi merupakan aset milik Pemprov Sultra yang saat ini ditempati oleh Nur Alam. Eksekusi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menertibkan dan mengamankan kembali aset daerah yang dikuasai oleh pihak lain.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Sultra terkait langkah lanjutan pasca gagalnya eksekusi tersebut.(**)
Comment