KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika sepanjang tahun 2025, seperti diumumkan pada Selasa (30/12/2025).
Jumlah klien yang mendapatkan layanan rehabilitasi rawat jalan mencapai 311 orang, jauh melampaui target awal sebanyak 163 orang dengan realisasi sebesar 190,8 persen. Dari total tersebut, 283 orang berjenis kelamin laki-laki dan 28 orang perempuan. Capaian ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diselenggarakan oleh BNNP Sultra.
Kabid Brantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma, menjelaskan bahwa keberhasilan tidak hanya terjadi pada rehabilitasi rawat jalan, melainkan juga pada layanan pascarehabilitasi – bagian dari upaya rehabilitasi berkelanjutan agar klien pulih, produktif, dan berfungsi sosial. Tercatat sebanyak 180 mantan penyalahguna narkoba menerima layanan pascarehabilitasi, melampaui target 165 orang dengan realisasi 109 persen.
“BNNP Sultra telah memberikan layanan pascarehabilitasi kepada 180 klien, dari target 165 orang dengan realisasi sebesar 109 persen terhadap mantan penyalahguna narkoba,” ujar Alam dihadapkan awak media.
Layanan pascarehabilitasi diberikan kepada korban penyalahguna narkoba yang telah lulus program rehabilitasi rawat jalan, dengan tujuan memastikan mereka dapat kembali berfungsi optimal di tengah masyarakat dan tidak terjerumus kembali. Rincian penerimanya antara lain: BNNP Sultra (target 70, terealisasi 70), BNNK Kendari (target 15, terealisasi 25), BNNK Kolaka (target 25, terealisasi 30), BNNK Muna (target dan realisasi 30 masing-masing), serta BNNK Baubau (target dan realisasi 25 masing-masing).
Selain itu, BNNP Sultra juga mencatat realisasi layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) – bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2025, layanan SKHPN diberikan kepada 1.115 orang, mendekati target 1.150 orang.
Capaian ini menjadi bukti komitmen BNNP Sultra dalam memberikan layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi secara maksimal, sekaligus mendukung upaya pemulihan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra. (**)
Comment