Pengungkapan Kasus Narkotika BNNP Sultra Meningkat 2025, Didominasi Jaringan Lintas Provins

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Jumlah kasus narkotika yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Brantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma, pada Selasa (30/12/2025).

Ia menyatakan bahwa pada tahun 2024, jumlah penindakan kasus narkotika melibatkan 11 tersangka, sementara pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 17 tersangka.

“Jadi ada peningkatan, dari 11 menjadi 17 tersangka,” ujar Alam.

Lanjutnya, dia menjelaskan bahwa dari 17 tersangka tahun 2025, masih ada 2 orang yang berkas perkaranya (P21) belum lengkap.

“Totalnya kita masih kurang 2 lagi yang belum P21 yah. Rencana besok mungkin ada lagi 1 P21, jadi tinggal 1 lagi tunggakan tahun ini untuk penyelesaian P21,” katanya.

Ia menambahkan bahwa para tersangka bukan berasal dari latar belakang pengguna narkotika, melainkan didominasi oleh pengedar yang merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. “Rata-rata yang kita ungkap itu dari jaringan, kalau pengguna tidak ada di sini,” tambahnya.

BNNP Sultra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya dalam memutus jaringan peredaran yang melibatkan lintas daerah dan lintas provinsi di wilayah Sultra. (**)

Comment