KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus, Jalan Brigjen M. Joenoes, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Korban diketahui bernama Adjmainrestu Muliono (20), seorang mahasiswa asal Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dahi.
Penganiayaan bermula pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 03.30 WITA, saat itu korban sedang berada di dalam THM Exodus.
Ketika hendak pulang, korban dipanggil oleh terlapor untuk duduk dan berbincang. Namun, tak lama setelah korban duduk dan berbicara, terlapor secara tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah gelas kaca.
“Kemudian tak lama saat korban duudk dan bercerita dengan terlapor, terlapor langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebuah gelas kaca,” Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, Jumat (26/12/2025).
Akibat pukulan tersebut, gelas kaca mengenai dahi korban hingga menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.
Sementara itu, identitas pelaku hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan kekerasan, khususnya di tempat-tempat umum dan hiburan malam. (**)
Comment