Usai Tetapkan Dua Tersangka, Kejari Muna Bakal Periksa Beberapa Saksi Kasus Korupsi Mubar

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna akan melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat dengan memanggil dan memeriksa beberapa saksi.

Kasus ini berkaitan dengan belanja barang dan jasa melalui Ganti Uang Persediaan (GUP) di bagian umum Setda Muna Barat tahun anggaran 2023, dengan total anggaran Rp5 miliar. Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat LM.

Husein Tali dan Kasubag Keuangan sekaligus PPK-SKPD, Wa Haliya, yang diduga bersama-sama merugikan keuangan negara senilai Rp1,2 miliar.

Kasi Intel Kejari Muna Hamrullah menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi untuk memperkuat pembuktian.

“Iya, kita akan melakukan pemanggilan kembali saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan tambahan guna memperkuat pembuktian,” ujarnya pada Selasa (9/12/2025).

Pemeriksaan saksi yang akan dijadwalkan oleh Tim Penyidik hanya melibatkan pihak yang relevan dengan materi perkara. Hal ini juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Muna Barat mengingat besarnya nilai anggaran dan posisi pejabat yang terlibat.

Perkembangan proses hukum terus berjalan, dan Kejari Muna akan menyampaikan informasi terbaru setelah tahapan pemeriksaan lanjutan selesai.(**)

Comment