EDISIINDONESIA.id – Penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih mendadak menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (9/12).
Kedatangan pelantun Mari Bercinta itu ternyata mendatangi pengadilan agama untuk mengurus penetapan perwalian terhadap putri semata wayangnya, Arabella.
Tak sendirian, dia turut didampingi oleh kuasa hukumnya, Yanti Nurdin.
Dia menjelaskan soal kedatangan kliennya ke pengadilan agama.
“Sekarang ini mengurus perwalian anak ke Mbak Aura juga,” ujar Yanti Nurdin di PA Jakarta Selatan, Selasa.
Adapun penetapan perwalian tersebut demi masa depan putri Aura Kasih.
Yanti mengatakan penetapan perwalian itu nantinya akan digunakan untuk keperluan administrasi.
“Karena untuk kebutuhan administrasi, kayak di sekolah, visa, dan lain-lain,” ucap Yanti.
Aura Kasih menjelaskan alasan dirinya baru mengurus perwalian anaknya.
Sebab, perempuan 38 tahun itu sudah mulai aktif bepergian ke luar negeri.
Selain itu, menurutnya, hal itu juga diperlukan untuk mempermudah urusan administrasi ketika mendaftar sekolah hingga lainnya.
“Ya, itu, karena sudah mulai lagi banyak pergi-pergi nih. Nanti, kan, buat sekolah juga diperlukan juga. Buat visa, buat paspor dan lain-lain. Karena kan kayak misalkan ke Eropa gitu pasti ditanya kan, ‘Ini apakah ada persetujuan ayahnya apa enggak?’, takutnya kan mungkin seperti apa,” ucap Aura Kasih.
“Kalau sudah punya hasil penetapannya, perwalian, lebih mudah saja sih,” sambungnya.
Adapun sidang penetapan perwalian putri Aura Kasih itu bakal dilanjutkan pada 23 Desember mendatang.
Sebelumnya, Aura Kasih dan mantan suaminya, Eryck Amaral menikah pada 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan bernama Arabella.
Aura Kasih dan Eryck Amaral resmi bercerai pada 2021 lalu. (edisi/jpnn)
Comment