Usai Kehilangan Ibunda, Raisa Tetap Hadiri Sidang Cerai: “Ini Harus Saya Jalani”

EDISIINDONESIA.id – Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (1/12).

Raisa hadir dalam persidangan hari ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis mengatakan majelis hakim memang mengimbau agar kliennya hadir dalam persidangan.

Namun, dalam persidangan hari ini, Raisa akhirnya memutuskan untuk hadir, meski masih dalam masa berduka setelah sang ibunda meninggal dunia.

“Makanya tadi Prinsipal, Raisa, klien kami hadir. Kemudian ya sudah, sidangnya dilanjutkan dengan agenda memeriksa Prinsipal,” ujar Putra Lubis melalui sambungan video, Senin.

Dia menuturkan kehadiran kliennya untuk mengonfirmasi identitas selaku penggugat dalam gugatan cerai tersebut.

“Bahwa betul apakah Anda yang bernama Raisa? Tadi disampaikan betul. Kemudian, apakah betul mengajukan gugatan? Tadi juga disampaikan betul mengajukan gugatan. Yang terakhir memverifikasi apakah betul diwakilkan oleh kuasa hukum? Betulkah ini kuasa hukumnya? Tadi pun dikonfirmasi betul. Jadi, cuma itu saja sih, enggak ada pertanyaan lain,” kata Putra Lubis.

Selain agenda tersebut, agenda persidangan tadi berupa pembuktian dan keterangan saksi dari pihak Raisa.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah kakak Raisa, Aldi dan pengasuhnya.

“Kemudian, karena diberikan kesempatan untuk pembuktian, kebetulan hari ini kami pun siap, kami ajukan bukti tertulis dan juga tadi disertai dengan saksi,” tutur Putra Lubis.

Rencananya, sidang perceraian akan dilanjutkan pada 15 Desember 2025 dengan agenda bukti tambahan dari pihak Raisa.

Sebelumnya, Raisa menggugat cerai Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 Oktober 2025.

Sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu digelar pada 3 November 2025.

Sebagai informasi, Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi menikah pada 3 September 2017.

Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Zalina Raine Wyllie. (edisi/jpnn)

Comment