KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aksi unjuk rasa penolakan atas rencana pencocokan objek sengketa (kontastering) lahan Eks PGSD Kendari yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari berujung bentrok antara petugas dan masyarakat.
Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pribumi Menggugat berkumpul dan mencoba memukul mundur aparat kepolisian yang mengawal pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Beberapa pengunjuk rasa melempar aparat menggunakan batu. Meski begitu aksi tersebut sempat dicegah oleh pengunjuk rasa yang lain.
Sementara itu, ratusan anggota kepolisian yang berasal dari Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencoba menghalau pengunjuk rasa. Melalui pengeras suara, petugas meminta massa untuk tidak anarkis.
Hingga pukul 10.38 Wita, masih terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Suasana area perempatan Wua-Wua, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sempat terganggu, mendadak mencekam. Jalan menjadi lumpuh total.
Pantauan media, bentrokan yang terjadi menyebabkan masyarakat dan sejumlah petugas mengalami luka. Bahkan, Kapolresta Kendari dilaporkan mengalami luka akibat terkena lemparan batu. (**)
Comment