BNNK Muna: Peran Pers Krusial dalam Pemberantasan Narkotika

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna mengadakan workshop penguatan kapasitas bagi insan media pada Senin, 17 November 2025, sebagai upaya mendukung terwujudnya kota yang tanggap terhadap ancaman narkoba.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah wartawan, pegiat media sosial, konten kreator, serta perwakilan dari jasa pengiriman.

Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain, menekankan bahwa pemberantasan narkoba adalah proses kompleks yang membutuhkan waktu dan melibatkan berbagai tahapan, dari pencegahan hingga penindakan.

“Upaya pencegahan memang tidak bisa dilihat hasilnya secara instan. Oleh karena itu, dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” jelasnya.

Ridwan Zain juga mengutip pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa masyarakat memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kita harus bersama-sama menggalakkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala BNNK Muna menyoroti peran penting media sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi, selain Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif.

“Kami berharap, melalui tulisan-tulisan yang disebarkan oleh rekan-rekan media, masyarakat akan lebih teredukasi mengenai bahaya narkotika yang sangat fatal,” imbuhnya.

Ridwan Zain juga berharap agar insan pers, pegiat media sosial, dan penyedia jasa pengiriman turut menyampaikan pesan-pesan tentang pemberantasan narkoba di lingkungan sosial masing-masing. (**)

Comment