KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Proyek rehabilitasi galangan dock kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kendari, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, menjadi sorotan setelah diduga terbengkalai. Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas vital bagi nelayan ini tampak mangkrak tanpa aktivitas yang jelas.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada 17 November 2025, tidak terlihat adanya aktivitas pengerjaan. Area proyek kosong, tanpa bahan material, pekerja, maupun papan proyek yang seharusnya ada sebagai bentuk transparansi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek yang dikerjakan melalui UPTD Balai Pelayanan Jasa Dock dan Perbengkelan Kapal Perikanan (BPJDP-KP) Provinsi Sulawesi Tenggara ini diduga bermasalah sejak awal pelaksanaan. “Sejak awal dimulai, tidak ada tanda-tanda pengerjaan,” ujarnya.
Kepala UPTD BPJDP-KP Sultra, Zainal Abidin, S.Sos, saat dikonfirmasi pada 14 November 2025, menyatakan bahwa proyek tersebut bukan kewenangannya. “Tanya ke Plt Kepala Dinas Perikanan Provinsi. Tidak ada kaitannya dengan saya. Kalau pun nanti sudah jadi, kami hanya menggunakan.
Soal selesai atau tidak selesai, itu urusan dinas,” tegasnya. Ia menyebut anggaran proyek sekitar Rp240 juta dan dikerjakan secara swakelola, namun tanggung jawab ada di Dinas Perikanan Provinsi Sultra.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak. DPW Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Sultra, Suhardi, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Kota Kendari untuk segera melakukan investigasi. “Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Kendari turun investigasi,” ujarnya.
Upaya konfirmasi ke Dinas Perikanan Provinsi Sultra belum membuahkan hasil. Staf yang ditemui menyatakan kepala dinas sedang rapat dan tidak ada pejabat lain yang bersedia memberikan keterangan.
Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ketidakberesan dalam proyek yang menggunakan uang negara ini.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan Provinsi belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terkait hal ini.(**)
Comment