KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Satgas Operasi Sikat Anoa 2025 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis anggur merah ke Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Sebanyak 10 botol miras merek Bintang diamankan dari dua pemuda di Pelabuhan Feri Kendari–Wawonii pada Senin (10/11/2025) malam.
Menurut Kasubsatgas Polairud Ops Sikat Anoa 2025, Amrin. AY, S.Psi, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk mencegah peredaran barang ilegal. Kedua pemuda tersebut telah diberikan pembinaan dan peringatan.
Operasi Sikat Anoa 2025 terus berlanjut untuk menekan kriminalitas akibat miras ilegal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara. (**)
Comment