Redenominasi Rupiah: Solusi atau Pengakuan Ketidakberdayaan Ekonomi?

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Wacana redenominasi mata uang kembali mencuat dan memicu perdebatan di kalangan ekonom.

Pengamat ekonomi dan keuangan negara, Nizar Fachry Adam, S.E., M.E., menilai bahwa kebijakan ini justru mencerminkan ketidakberdayaan ekonomi Indonesia.

Menurut Nizar Fachry, redenominasi atau devaluasi adalah kebijakan yang diambil ketika neraca perdagangan dianggap tidak mampu berkembang.

Evaluasi ekonomi menunjukkan beberapa masalah mendasar, seperti penurunan ekspor, defisit perdagangan internasional, peningkatan pengangguran, dan biaya utang yang terlalu tinggi.

Tujuan utama dari redenominasi adalah:

1. Mendorong ekspor dan meminimalkan impor.
2. Meningkatkan daya saing produk lokal.
3. Menciptakan devisa negara.

Namun, Nizar Fachry mengingatkan bahwa ada beberapa faktor yang dapat mengganggu keberhasilan redenominasi, antara lain:

1. Inflasi dalam negeri yang tinggi (sekitar 30%).
2. Penurunan nilai mata uang.
3. Potensi shock market di dalam negeri.

“Ketidakberdayaan ini menunjukkan ketidakmampuan kinerja moneter dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Nizar Fachry.

Ia menambahkan bahwa kinerja moneter saat ini belum mampu mendorong penerimaan negara melalui sektor keuangan.(**)

Comment