Kasus Kapal Azimut: Ali Mazi Diperiksa Polda Sultra Terkait Dugaan Korupsi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ali Mazi, diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Kapal Azimut. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 10 November 2025.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Dua minggu lalu (Ali Mazi diperiksa) sebagai saksi,” ujarnya kepada awak media.

Pemeriksaan dilakukan di Jakarta oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra. “Di Jakarta, di Polsek kalau tidak salah,” jelas Niko.

Menurut Niko, pemeriksaan Ali Mazi berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Pesiar Jenis Azimut Atlantis 43 yang bersumber dari anggaran tahun 2021.

“Ada keterangan dari tersangka sebelumnya, ya terkait dengan pembelian Kapal Azimut,” ungkapnya.

Niko belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan Ali Mazi. “Nanti kita cek lah, kalau hasilnya nanti kita sampaikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Aslaman Sadik selaku Mantan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sultra, dan Direktur CV Wahana, Aini Landia.(**)

Comment