KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/10/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Menag secara simbolis memakaikan toga kepada Ketua Dewan Pengawas dan Ketua Dewan Hakim setelah membacakan surat keputusan pengangkatan keduanya.
Menurut Nasaruddin, pelantikan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan juga memiliki makna spiritual yang mendalam.
“Setiap agama perlu disyiarkan, tetapi pendalaman dan penghayatan jauh lebih penting. Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban spiritual,” ujarnya.
Ia berharap STQH menjadi momentum lahirnya generasi Qurani yang unggul dan berkarakter.
“Indonesia memiliki keunggulan yang harus dijaga. MTQ dan STQH sebaiknya digelar dua tahun sekali, dengan seleksi mulai dari tingkat RT hingga nasional,” tambahnya.
Nasaruddin juga menyebut bahwa penyelenggaraan STQH dan MTQ menjadi perhatian dunia Islam serta sejalan dengan program unggulan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Indonesia menjadi percontohan bagi negara lain dalam pelaksanaan MTQ dan STQH. Karena itu, Dewan Hakim dan Dewan Pengawas harus menjaga integritas dan nama baiknya,” tegasnya.
Adapun jumlah yang dilantik meliputi 73 orang Dewan Hakim, 13 Dewan Pengawas, dan 12 Panitera. Dari total tersebut, tiga di antaranya merupakan perwakilan asal Sulawesi Tenggara.(**)
Comment