PT Dharma Indah Diduga Tunjukkan Persaingan Tidak Sehat Terhadap Kapal Cepat Indomas Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kehadiran kapal cepat Indomas, yang digagas oleh putra daerah Kabupaten Muna untuk melayani rute Kendari – Maligano – Raha (PP), disambut antusias oleh masyarakat setempat. Namun, sebelum kapal tersebut resmi beroperasi dan kini telah bersandar di dermaga Tampo, kompetitornya, PT Dharma Indah, diduga mulai menunjukkan upaya penghadangan.

Sebelum kedatangan MV Indomas, kapal cepat Ekspres Prisilia milik PT Dharma Indah kerap dikeluhkan karena jadwal keberangkatan yang tidak konsisten, pelayanan lamban, dan tidak selalu bersiaga di Pelabuhan Nusantara Raha. Kini, PT Dharma Indah telah menurunkan harga tiket menjadi Rp 90.000, jauh di bawah tarif normal sesuai Pergub Nomor 90 Tahun 2022 sebesar Rp 140.000.

Praktik serupa pernah terjadi saat munculnya kompetitor kapal cepat Anggraeni. Persaingan tidak sehat antarperusahaan kapal cepat ini memicu kemarahan Bupati Muna, Bachrun Labuta.

“Pemilik kapal PT Dharma Indah terkesan melakukan monopoli untuk menyingkirkan pengusaha-pengusaha pelayaran lainnya,” ungkap Bupati Muna, Selasa (23/9/2025).

Bachrun bahkan mengaku menemukan secara langsung pekan lalu bahwa harga tiket Raha-Kendari dibanderol Rp 90.000.

“Kenapa harga tiket itu tiba-tiba turun drastis? Bila tarif itu berlaku secara terus-menerus tidak masalah. Hanya saja, jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk menyingkirkan pengusaha kapal lainnya,” kritiknya.

Dengan tegas, Ketua KAHMI Muna ini mengingatkan para pemilik kapal cepat untuk bersaing secara sehat. Jika tidak, ia tidak akan segan mengusir mereka dari Pelabuhan Nusantara Raha.

“Kalau masih melakukan persaingan tidak sehat dengan tujuan mematikan usaha orang lain, kapalnya akan kami usir dari Muna. Saya akan bersurat ke gubernur,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, lanjut Bachrun, siap memfasilitasi pengusaha-pengusaha pelayaran yang masuk. Menurutnya, penambahan jumlah kapal sangat membantu masyarakat dengan memberikan lebih banyak pilihan transportasi laut.

“Kami menginginkan adanya perbaikan pelayanan dalam pelayaran, jangan ada persaingan yang tidak sehat,” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Jalil Alfin Razak, menegaskan bahwa penetapan harga tiket yang tidak sesuai dengan Pergub merupakan pelanggaran. Hal ini berlaku baik untuk penurunan maupun kenaikan harga.

“Menurunkan dan menaikkan harga tiket itu pelanggaran. Masyarakat bisa mengadukan hal tersebut,” tegasnya. (**)

Comment